Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2019
Seleksi Kompetensi Dasar terdiri dari 3 (tiga) materi soal yaitu
Tes Karakteristik Pribadi (TKP),
Tes Intelegensia Umum (TIU), dan
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Jumlah soal keseluruhan adalah 100 (seratus) terdiri dari
soalTKP 35 (tiga puluh lima) butir soal,
soal TIU 35(tiga puluhlima) butir soal, dan
soal TWK 30(tiga puluh) butir soal.
Penilaian untuk materi soal TIU dan TWK apabila menjawab benar nilainya 5 (lima) dan apabila salah atau tidak menjawab nilainya 0 (nol).
Penilaian untuk materi soal TKP apabila menjawab nilai terendah 1 (satu) dan nilai tertinggi 5 (lima) serta tidak menjawab nilainya 0 (nol).
Dengan demikian, nilai kumulatif maksimal adalah 500 (lima ratus) terdiri dari:
nilai maksimal untuk
TIU: 175(seratus tujuhpuluhlima), dan
TWK: 150(seratus limapuluh).
Untuk lebih lengkapnya lihat pada Permenpan 24 Tahun 2019
Permenpan 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019.pdf
Bahasan sudah dikunci. Gak bisa dibalas.